Komisioner KPU Banjarnegara Rahadian Hari mengatakan setelah dilakukan penelitian administrasi di lapangan, Partai Berkarya di Banjarnegara hanya ada 977 anggota yang sesuai antara KTP dengan Kartu Tanda Anggota (KTA). Padahal jika sampai 1.000 anggota partai tersebut bisa ditetapkan memenuhi syarat.
"Setelah dilakulan pengecekan, Partai Berkarya tidak memenuhi syarat (TMS) karena dari 1437 KTA yang diserahkan hanya 977 yang sesuai antara KTP dan KTA," kata Rahadian usai sosialisasi UU no 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, Kamis (14/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya hanya PKB dan PKS di Banjarnegara yang langsung dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan partai lainnya harus melakukan perbaikan yang diberi waktu 10 hari dari tanggal 2β11 Desember 2017.
"Kami sudah menyampaikan kepada partai tersebut dan mereka menerima hasil penelitian adminitrasi yang kami lakukan," kata dia.
Untuk tahapan selanjutnya kata Hari, yakni verifikasi faktual. Dalam verifikasi tersebut akan dilihat kepengurusan partai, domisili serta keanggotaan. Selain itu juga partisipasi perempuan minimal 30 persen.
"Ini dilakulan terhadap partai yang belum pernah menjadi peserta pemilu," ujarnya. (bgs/bgs)