Digambarkan di video itu ada beberapa warga yang mendatangi polisi di Dusun Sanggrahan, Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan. Saat itu, warga tersebut protes kepada polisi. Yakni tidak seharusnya polisi melakukan razia di jalan kampung.
Polisi tetap melakukan penilangan terhadap pemotor yang melanggar di jalan kampung itu. Setelah suasana kian panas, polisi pun berlalu dari lokasi tersebut.
Kapolres Grobogan AKBP Satria Rizkiano memberi penjelasan soal video tersebut di kantornya, Rabu (13/12/2017). Menurutnya, apa yang dilakukan polisi sudah sesuai aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satria melanjutkan, sampai saat ini, masih adanya sebagian masyarakat berasumsi rumah dekat, jaraknya juga tidak jauh, mereka berpikir jalan kampung itu bebas dari pelanggaran.
"Bagi kami jika sudah di jalan itu sudah ada risikonya, yakni tetap nyawa taruhannya" ujarnya.
Di wilayah itu, kata Satria, banyak ditemukan warga yang melanggar aturan lalu lintas.
Dia juga menegaskan kegiatan yang dilakukan polisi sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Dia menganggap orang yang ada di video itu merupakan oknum tak bertanggung jawab. Karena upaya polisi adalah untuk menurunkan angka kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Panji Gede Prabowo menambahkan kejadian yang terekam dalam video dan viral itu terjadi pada Agustus 2017. Karena di video tampak umbul-umbul Agustusan. Dia heran kenapa video baru ramai saat ini.
Lokasi juga merupakan salah satu titik rawan kecelakaan. Dari Januari-Desember terjadi 4 kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan 4 orang meninggal dunia.
Terkait aksi pengusiran, Panji menuturkan, warga yang melakukan pengusiran bukanlah warga setempat. Hal ini berdasarkan keterangan RT lokasi itu. Adapun orang yang merekam, dan mengunggah, akan diusut.
"Kegiatan razia yang kami lakukan saat itu resmi. Bahkan sudah didampingi perwira sesuai aturannya," kata Panji. (sip/sip)











































