Hal itu disampaikan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Dr Mahfud MD dalam acara Refleksi Kepahlawanan Prof Lafran Pane di Ruang Sidang Utama Gedung Rektorat Lantai II Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
"Ada enam hal yang tidak diubah. Karena itu kesepakatan yang mendasari lahirnya bangsa ini," kata Mahfud saat menjadi pembicara Refleksi Kepahlawanan Prof Lafran Pane di UNY, Rabu (13/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pemikiran Pane, kata Mahfud, selain Pancasila hal lainnya yang tidak bisa diubah yakni tujuan negara. Selanjutnya asas negara hukum, asas demokrasi, bentuk negara kesatuan dan terakhir bentuk pemerintahan republik.
"Mengubah dasar negara berarti mengubah kelahiran negara," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini Mahfud juga menyinggung alasan Lafran Pane diangkat sebagai pahlawan nasional. Pane, kata Mahfud, memiliki peran penting dengan mendirikan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Pak Lafran mendirikan organisasi bernama Himpunan Mahasiswa Islam, dengan menggabungkan keindonesiaan dan keislaman. Umat Islam di Indonesia harus mempunyai kesetiaan untuk mempertahankan NKRI," jelasnya.
Sementara Akbar Tanjung dalam paparannya mengaku bersyukur pendiri HMI, Lafran Pane diangkat sebagai pahlawan nasional. Menurutnya hal tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi HMI.
"Tentu saja ini harus disyukuri karena ini kehormatan bagi kita (HMI)," ucap Akbar yang juga tercatat sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar ini.
Selain Mahfud dan Akbar Tanjung, Refleksi Kepahlawanan Prof Lafran Pane di UNY ini juga dihadiri beberapa tokoh nasional. Seperti Siti Zuhro, Sjafri Sairin, Ikram Pawiroputro dan Buya Syafii Maarif. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini