Korban yakni Siti Maisaroh (22) warga Dukuh Tengger Desa Sidomulyo Kecamafan Banjarejo, Blora. Sepeda motor miliknya dibawa kabur pelaku.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Herry menyebutkan, awalnya pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial facebook sekitar dua minggu yang lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modus tersangka untuk mengelabuhi korban, bahwa dirinya menggunakan akun Facebook palsu dan mengaku sebagai anggota Polisi yang dinas di Kabupaten Kediri, Jatim," ungkapnya, Selasa (12/12/17).
Aksi mulai dilancarkan oleh pelaku dengan mengaku bahwa adiknya yang bernama Dimas pulang dari pondok Lirboyo menunggu di GOR Mustika Blora untuk diantar pulang ke Jiken.
"Setelah korban dan seseorang yang mengaku sebagai Dimas bertemu di depan GOR Mustika pelaku mengajak korban mengambil sepeda motor di rumah neneknya di wilayah Tunjungan. Selama perjalanan pelaku dan korban mengendarai motor milik korban dan pelaku berada di depan," papar Herry.
Sesampainya di jalan sawah turut Dukuh Ngudi, Desa Kalangan, pelaku mengancam korban dengan pisau. Korban sempat berusaha mengelak.
"Selanjutnya pelaku mendorong korban dan terjatuh, pisau menggores jari telunjuk korban sebelah kanan. Setelah terjatuh pelaku membawa lari motor korban jenis Honda Beat," tambahnya.
Saat pelaku hendak menjual motor milik korban, petugas berhasil membekuknya saat berada di area SPBU ngawen, Blora pada pukul 23.45 WIB. Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Blora guna penyidikan lebih lanjut. (sip/sip)











































