"Difteri secara nasional sudah ditangani oleh Ibu Menteri Kesehtan. Kita sudah menggerakkan untuk adanya ORI (Outbreak Response Immunization) difteri," ujar Menko PMK, Puan Maharani kepada para wartan usai memberikan bantuan komputer, buku bacaan serta pembagian Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMPN 1 Ngemplak, Boyolali, Selasa (12/12/2017).
Meski demikian, lanjutnya, penanganan penyakit difteri tak hanya dilakukan pemerintah pusat saja. Namun perlu sinergi dan gotong-royong dengan pemerintah daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, pasien difteri harus segera mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Termasuk yang baru terindikasi pun perlu segera mendapatkan penanganan medis.
"Namun satu orang terkena difteri itu harus segera dibawa ke rumah sakit. Untuk yang terindikasi harus segera ke puskesmas," jelas Puan.
Penanganan antisipasi semakin merebaknya penyakit tersebut yakni dengan melakukan imunisasi Difteri. Puan menyatakan, vaksin untuk imunisasi Difteri sudah disiapkan Kementerian Kesehatan.
"Kesiapan vaksin sudah disiapkan Kementerian Kesehatan dan vaksin akan cukup untuk bisa menanggulangi hal tersebut," pungkasnya. (sip/sip)











































