KPU Tegal Terjunkan Petugas untuk Verifikasi Calon Perseorangan

KPU Tegal Terjunkan Petugas untuk Verifikasi Calon Perseorangan

Imam Suripto - detikNews
Selasa, 12 Des 2017 17:13 WIB
Foto: Imam Suripto/detikcom
tegal - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal mulai hari melakukan verifikasi dukungan calon perseorangan. Sebanyak 162 petugas diterjunkan langsung ke masyarakat untuk mengecek langsung data dukungan tersebut.

Anggota KPU Kota Tegal, Thomas Budiono menjelaskan, verifikasi ini dilakukan dengan metode sensus. Satu persatu pendukung akan didatangi dan ditanya soal kebenaran dukungannya.

"Para petugas melakukan verifikasi faktual terhadap Surat Dukungan Calon Perseorangan Pasangan HA Ghautsun, S.Sos dan dr H Muslih Dahlan. Verifikasi ini dilakukan mulai hari Selasa ini hingga 25 Desember 2017 mendatang," kata Thomas Budiono di kantor KPU, Selasa (12/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Thomas mengatakan jumlah surat dukungan yang akan diverifikasi sebanyak 28.176 lembar. Semuanya dilengkapi dengan foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Kota Tegal.

Menurutnya setiap kelurahan ada 6 petugas. Mereka didampingi oleh Petugas Pengawas Lapangan dan Penghubung Pasangan Calon.

"Ada 27 kelurahan di Kota Tegal. Jadi semuanya ada 162 petugas yang sekarang sudah mulai terjun ke masyarakat," katanya.

Diharapkan, agar seluruh lapisan masyarakat mendukung proses verifikasi ini, terutama Ketua RT, Ketua RW dan tokoh masyarakat agar aktif membantu petugas untuk bertemu dengan anggota masyarakat.

(bgs/bgs)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads