Anggota KPU Kota Tegal, Thomas Budiono menjelaskan, verifikasi ini dilakukan dengan metode sensus. Satu persatu pendukung akan didatangi dan ditanya soal kebenaran dukungannya.
"Para petugas melakukan verifikasi faktual terhadap Surat Dukungan Calon Perseorangan Pasangan HA Ghautsun, S.Sos dan dr H Muslih Dahlan. Verifikasi ini dilakukan mulai hari Selasa ini hingga 25 Desember 2017 mendatang," kata Thomas Budiono di kantor KPU, Selasa (12/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya setiap kelurahan ada 6 petugas. Mereka didampingi oleh Petugas Pengawas Lapangan dan Penghubung Pasangan Calon.
"Ada 27 kelurahan di Kota Tegal. Jadi semuanya ada 162 petugas yang sekarang sudah mulai terjun ke masyarakat," katanya.
Diharapkan, agar seluruh lapisan masyarakat mendukung proses verifikasi ini, terutama Ketua RT, Ketua RW dan tokoh masyarakat agar aktif membantu petugas untuk bertemu dengan anggota masyarakat.
(bgs/bgs)