Buron Polisi Nyebur Sungai, Mayatnya Ditemukan Setelah 10 Hari

Buron Polisi Nyebur Sungai, Mayatnya Ditemukan Setelah 10 Hari

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 08 Des 2017 22:40 WIB
Proses evakuasi mayat jenazah terduga buron polisi. (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Batang - Sesosok mayat laki-laki ditemukan mengambang di bendungan Lutung Mati Sungai Kalikutho, Gringsing, Kabupaten Batang perbatasan dengan Kabupaten Kendal. Dari ciri-cirinya, diduga adalah mayat pelaku pembunuhan yang bunuh diri saat dikejar polisi Kendal.

"Mayat ditemukan seorang pemancing mengambang dan tersangkut di bendungan penahan gelombang Kalikutho. Kondisinya membusuk, diperkirakan meninggal sepuluh hari lalu," kata Kapolsek Gringsing AKP Sugiyanto di Desa Yosorejo, Jumat (8/12/2017).

Dari ciri-ciri fisik dan pakaian yang dikenakan mayat tersebut, sama dengan pelaku kejahatan yang masih dikejar oleh Polres Kendal bernama Jumadi. Pria itu membunuh karyawan BRI unit Weleri, Yoga Gathot Pramana di sebuah bangunan bekas rumah makan di Weleri tanggal 21 November 2017 lalu. Diduga aksi pembunuhan tersebut karena masalah hutang karena korban bertugas dibagian pinjaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari informasi yang diperoleh, Jumadi sempat menumpang warga Desa Sendang Dawung Kecamatan Kendal menuju Brebes, namun ketika tiba di jembatan Kalikutho, ia minta berhenti dan terjun ke sungai.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Aris Munandar, membenarkan dugaan mayat yang ditemukan pagi tadi mirip pelaku pembunuhan di Weleri. Meski demikian untuk memastikannya harus ada beberapa prosedur salah satunya tes DNA.

"Untuk memastikan mayat tersebut orang yang dicari, polisi akan melakukan pemeriksaan DNA," kata Aris. (alg/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads