"Penenggrlaman kapal bukan ide Susi, bukan juga ide siapa-siapa, tapi hal itu memang sudah diatur dalam perundang-undangan pasal 45 tahun 2009 tentang kelautan," tutur Susi Pudjiastuti dalam kegiatan pagelaran seni dan budaya wayang kulit di Alun-alun kota Rembang, Kamis (7/12/17) malam.
Ia menyebutkan, penenggelaman kapal asing yang menjadi pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia patut untuk disyukuri. Sebab, dengan demikian saat ini perairan Indonesia bebas dari kapal pencuri asing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laut Arafura, Natuna, dan perairan Indonesia lainnya sekarang sudah terbuka. Dulu penuh dengan kapal asing, sekarang terbuka untuk nelayan Indonesia. Nelayan Pantura yang mau kesana, tinggal ajukan izin saja pasti kita izinkan," terangnya.
Menurutnya, tugas menjaga laut bukanlah tugas sepenuhnya Pemerintah. Melainkan nelayan, masyarakat dan seluruh elemen masyarakat yang mampu menjaga dan melestarikan laut Indonesia.
"Laut jadi masa depan bangsa yang bukan hanya satu generasi saja. Laut Indonesia harus tetap hidup ribuan tahun lagi. Indonesia wilayah terluasnya ya Indonesia, sekarang saatnya kita penuhi wilayah NKRI. Bukan hanya cukup, tapi harus banyak," papar Susi.
"Saya jadi menteri lima tahun habis, setelah itu jadi masyarakat biasa. Saya titipkan laut kepada anda semua, bapak-bapak, ibu-ibu, pejabat negara, masyarakat biasa, ormas, parpol, semua yang menjadi bagian dari NKRI," pungkas dia.
(bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini