Peristiwa itu terjadi di jalan raya Purwodadi-Blora, tepatnya di Desa Tawangharjo, Kecamatan Tawangharjo, Kamis (7/12/2017).
Bus PO Sido Rukun bernopol H-1531-BA jurusan Jakarta dikendarai Kaswandi (59), warga Tayu, Kabupaten Pati. Korban bernama Sujatmin (68), warga Ngaringan, Grobogan. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Yakkum Purwodadi, Grobogan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepeda motor menyalip dari sisi kiri. Namun sepeda motor kemudian mengenai roda bus.
"Karena jarak terlalu dekat, motor tertabrak dan terlindas roda bus. Sopir bus juga ugal-ugalan. Korban tewas dengan luka parah di kepala," kata saksi mata, Joko Susanto (36).
Polisi bersama warga kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Yakkum Purwodadi. Polisi pun melakukan olah TKP. Kaswandi diamankan polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Kanit Laka Lantas Polres Grobogan Ipda Chandra Bayu Septi mengatakan polisi masih melakukan penanganan dan penyelidikan. "Barang bukti motor dan bus, termasuk sopir, kami amankan untuk menjalani pemeriksaan," kata Chandra. (bgs/bgs)











































