Dalam operasi cipta kondisi, Rabu (6/12) malam, terdapat 10 orang yang diduga merupakan preman. Mereka diindikasi sebagai copet, jambret, tukang todong, tukang bius dan tindak kriminal konvensional lainnya.
"Polresta Surakarta sudah memulai operasi cipta kondisi sejak kemarin malam. Ada 10 orang yang kita tangkap," kata Kapolresta Surakarta, AKBP Ribut Hari Wibowo di Mapolresta Surakarta, Kamis (7/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga lakukan pembinaan dan pengarahan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Kemudian yang terbukti melanggar hukum akan kita proses," ujar dia.
Ribut mengatakan para preman biasanya berkamuflase sebagai pengamen. Mereka lalu beraksi saat sasarannya lengah.
"Biasanya memang kamuflasenya jadi pengamen. Padahal pengamen itu pun dilarang dalam Perda. Mereka biasa beraksi di tempat-tempat umum dan mengganggu masyarakat," pungkasnya. (mbr/mbr)











































