Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Surakarta Tangkap 10 Preman

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Surakarta Tangkap 10 Preman

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 07 Des 2017 15:47 WIB
Operasi preman di Solo. (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo - Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2018, aparat Polresta Surakarta berusaha menciptakan situasi kondusif. Sejumlah orang yang diduga preman ditangkap dan digelandang ke Mapolresta Surakarta.

Dalam operasi cipta kondisi, Rabu (6/12) malam, terdapat 10 orang yang diduga merupakan preman. Mereka diindikasi sebagai copet, jambret, tukang todong, tukang bius dan tindak kriminal konvensional lainnya.

"Polresta Surakarta sudah memulai operasi cipta kondisi sejak kemarin malam. Ada 10 orang yang kita tangkap," kata Kapolresta Surakarta, AKBP Ribut Hari Wibowo di Mapolresta Surakarta, Kamis (7/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Orang-orang yang diduga preman tersebut ditangkap di lima kecamatan di Solo, yakni Banjarsari, Jebres, Pasar Kliwon, Serengan dan Laweyan. Mereka lalu diperiksa, didata dan dilakukan pengambilan sidik jari.

"Kita juga lakukan pembinaan dan pengarahan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Kemudian yang terbukti melanggar hukum akan kita proses," ujar dia.

Ribut mengatakan para preman biasanya berkamuflase sebagai pengamen. Mereka lalu beraksi saat sasarannya lengah.

"Biasanya memang kamuflasenya jadi pengamen. Padahal pengamen itu pun dilarang dalam Perda. Mereka biasa beraksi di tempat-tempat umum dan mengganggu masyarakat," pungkasnya. (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads