Pemuda Asal Demak Ini Batal Nikah Gara-gara Bacok Temannya

Pemuda Asal Demak Ini Batal Nikah Gara-gara Bacok Temannya

Wikha Setiawan - detikNews
Kamis, 07 Des 2017 13:40 WIB
Jumpa pers kasus penganiayaan di Polres Demak. Foto: Wikha Setiawan
Demak - Panji Puji Atmoko (19) tak jadi menikah dengan kekasihnya. Dia harus masuk bui karena kasus penganiayaan.

Panji bercerita kepada wartawan soal awal mula kejadian kasus penganiayaan ini.

Saat itu ia mengonsumsi minuman keras bersama Isa Maulan (20), tetangganya. Dalam kondisi mabuk, ia teringat dendam kepada Ahmad Luthfil Hakim (19), warga Desa Sukorejo Kecamatan Guntur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat masih kelas 6 SD saya pernah dipukuli korban. Setelah lama, saya mabuk dan teringat kejadian itu. Saya minta Isa untuk menghabisi korban menggunakan parang karena saya tidak berani sama korban," kata Panji saat Gelar Perkara di Mapolres Demak, Kamis (7/12/2017).

Keduanya lalu mendatangi rumah korban dan membacok kepala dan tangan korban.

"Yang membacok Isa, saya hanya melihat," tuturnya.

Sementara Kapolres Demak, AKBP Sonny Irawan menuturkan bahwa kedua tersangka terpengaruh minuman keras.

"Jadi, dendam lama muncul kembali setelah mengonsumsi miras. Akibatnya, korban mengalami luka di kepala dan tangan dengan 36 jahitan," ujar dia.

Kedua tersangka berhasil ditangkap tak selang lama setelah kejadian, Minggu (3/12/2017).

"Keduanya terjerat pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," kata Sonny.

Panji bercerita, seharusnya dia melangsungkan pernikahan pada Rabu (6/12).

Panji mengaku sudah menjalin hubungan dengan kekasihnya selama 4 tahun. Hingga akhirnya, keduanya bersepakat menikah setelah mendapat restu kedua orangtua masing-masing.

Semua kebutuhan sudah disiapkan dengan matang. Baik undangan, administrasi pernikahan hingga konsumsi resepsi. Namun, hari bahagia itu batal dilaksanakan karena Panji harus mendekam di sel Mapolres Demak.

"Iya, mestinya saya menikah Rabu kemarin. Tapi batal karena saya ditangkap polisi," kata Panji.

Menurutnya, semua persiapan pernikahan sudah matang.

"Tapi katanya ditunda sampai saya keluar dari penjara," lanjutnya. (sip/bgs)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads