Perbaikan Rel Ambles Selesai, KA Sudah Bisa Melintas Jalur Selatan

Perbaikan Rel Ambles Selesai, KA Sudah Bisa Melintas Jalur Selatan

Arbi Anugrah - detikNews
Kamis, 07 Des 2017 10:56 WIB
Stasiun KA Purwokerto. (Foto: Arbi Anugrah/detikcom)
Banyumas - Setelah sempat terjadi keterlambatan dan pengalihan perjalanan Kereta Api (KA) dari jalur lintas selatan ke lintas utara, akhirnya semua perjalanan KA yang melalui Daop 5 Purwokerto sudah bisa melintas.

"Semua KA yang melintas Daop 5 semua sudah bisa melintas kembali melalui jalur selatan. Termasuk para penumpang yang sempat dialihkan meggunakan bus sudah tidak ada lagi," kata Humas Daop 5 Purwokerto, Ixfan Hendriwintoko, kepada detikcom, Kamis (7/12/2017).

Menurut dia, jalur KA yang mengalami amblasan di antara Warung Bandrek-Bumiwaluya tepatnya di KM 227+4/5 sudah teratasi sekitar pukul 08.33 WIB. Dengan KA pertama yang melintas yakni KA Pasundan relasi Kiaracondong-Surabaya dengan kecepatan 5 kilometer perjam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya dua yakni Ka 111 (Mutiara Selatan) relasi Malang-Bandung dan KA 91 (Malabar) relasi Malang-Bandung yang melintas melalui jalur utara, sisanya sudah diarahkan melalui lintas selatan termasuk KA Serayu yang sebelumnya sempat akan dialihkan," jelasnya.

Sebelumnya amblasan terjadi dijalur KA di antara Warung Bandrek-Bumiwaluya tepatnya di KM 227+4/5 pada Kamis (7/12/2017) sekitar pukul 00.50 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh unit jalan rel dan jembatan Daop 2 Bandung, penanganan untuk penormalan jalur diperkirakan kurang lebih 6 jam dari pukul 01.50 WIB.

Akibat kejadian tersebut, 2 rangkaian KA dialihkan melalui jalur utara dan merubah pola operasi KA agar pelanggan tetap terlayani. KAI Daop 5 Purwokerto juga melakukan pelayanan pengalihan pelanggan dari KA Malabar dan Mutiara Selatan tujuan Maos, Banjar, Tasikmalaya, Cipendeuy dan Ciamis menggunakan angkutan bus melalui Stasiun Purwokerto. (arb/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads