Terlilit Utang, Warga Grobogan Tewas Gantung Diri

Terlilit Utang, Warga Grobogan Tewas Gantung Diri

Akrom Hazami - detikNews
Rabu, 06 Des 2017 22:49 WIB
Foto: Thinkstock
Grobogan - Gara-gara terlilit utang di bank dan sering didatangi penagih utang, Hardi (56) warga Grobogan, Jawa Tengah ditemukan tewas gantung diri.

Warga Desa Tawangharjo Keamatan Tawangharjo itu nekat gantung diri di pohon mangga di belakang rumahnya. Pria yang sehari-hari jadi petani itu sudah tidak mampu membayar utang yang semakin menumpuk.

Saksi mata Sunardi (55), mengatakan, saat itu dia sedang bersama teman berjalan kaki dari sawah menuju rumah. Dia melihat ada sesuatu bergantung di pohon mangga. Setelah diamati, ternyata yang tergantung adalah tetangganya, Hardi. Saat ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kami pastikan ternyata benar Pak Hardi tergantung dengan leher terjerat seutas tali. Kami berteriak meminta pertolongan warga," kata Sunardi.

Warga yang mendengar teriakan, segera menuju ke lokasi kejadian. Sejumlah warga melaporkan ke kepolisian setempat. Aparat pun langsung datang ke lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek Tawangharjo, AKP Sudarsono mengatakan, dari hasil pemeriksaan melalui keterangan keluarga, Hardi diduga bunuh diri karena terjerat utang bank.

"Saat korban bunuh diri, istrinya sedang bantu-bantu acara hajatan. Korban diketahui banyak utang dan sering menghindar dari penagih hutang," kata Sudarsono.

Medis memastikan jika Hardi murni bunuh diri dengan gantung diri. "Tidak ditemukan tanda penganiayaan dan kemudian diserahkan kepada keluarga," pungkasnya. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads