"Siang tadi kita mengamankan 12 orang, sore ini 3 orang, seluruhnya aktivis solidaritas berstatus mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi," kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo AKP Dicky Hermansyah, ketika dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (5/12/2017).
Diakuinya, ke-15 aktivis mahasiswa tersebut diamankan karena dianggap menghalangi proses land clearing atau pembersihan lahan calon lokasi pembangunan NYIA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka menghalangi proses land clearing PT Angkasa Pura I, jadi kita amankan di Mapolres. Diamankan sementara, bukan ditangkap. Setelah diamankan ini kita data dan kita minta kembali ke rumah atau kosnya," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima detikcom, 3 aktivis yang diamankan sore tadi adalah Khoirul, Abdul Majid, dan Syarif. Ketiganya mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Dicky tak menampik ada beberapa aktivis yang terluka dalam insiden siang dan sore tadi. Namun menurutnya, hal itu karena kondisi di lapangan saling dorong dan ada yang terjatuh.
"Iya ada (yang terluka)," sebutnya.
Terkait masih banyaknya aktivis dari berbagai elemen yang berada di Desa Palihan dan Glagah, Dicky mengimbau agar melayangkan surat pemberitahuan ke aparat kepolisian terdekat.
"Mereka aksi solidaritas, tergolong aksi unjuk rasa menyuarakan pendapat. Silakan, asalkan ada pemberitahuan 3x24 sebelum aksi dilakukan, dan berlaku satu hari. Jika berlanjut, harus melayangkan pemberitahuan lagi, juga jangan menghalangi kegiatan pemerintah (land clearing)," imbuhnya. (sip/sip)