Sidak dipimpin oleh Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo bersama Kepala Satuan Reserse Narkoba, Kompol Edi Sulistyanto, Selasa (5/12/2017). Lokasi yang didatangi, antara lain distributor kimia PT Brataco di Jalan Radjiman, Laweyan dan Apotek Kondang Waras Pasar Kembang.
"Tidak ada indikasi pelanggaran di lokasi yang kita datangi. Kegiatan ini untuk memastikan bahwa tidak ada pil PCC yang diedarkan di Solo, meskipun pabriknya ditemukan di Solo," kata Edi kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus pakai KTP dan surat pernyataan bermaterai. Dan orangnya kita foto. Pernah dulu kasus yang akan mengebom Solo Square beli di sini, tapi memang sudah sesuai ketentuan. Kalau disalahgunakan kita tidak tahu," ujar pimpinan PT Brataco, Sadat Kadafi.
Dia juga mengakui bahwa bahan pembuat pil PCC memang bisa diperoleh di pedagang bahan baku farmasi. Namun penjualan di tempatnya dilakukan lebih ketat seiring munculnya kasus peredaran pil PCC.
"Itu yang berhak menjual kita, yaitu pedagang bahan baku farmasi. Tapi memang kenyataannya ada black market yang menjual itu. Kalau dari kami tentu akan lebih waspada dalam menjual bahan kimia," ujar dia.
Sementara itu, FX Hadi Rudyatmo mengajak seluruh instansi saling bergandengan untuk mengawasi obat terlarang, yaitu sejak dari distribusi bahan baku sampai peredarannya.
"Kalau seperti kemarin kan memanfaatkan kelengahan kita. Impor bahan baku harus diawasi. Harus ada kerja sama dengan BPOM, kalau perlu wakil rakyat itu ikut turun kan tidak ada jeleknya," ucapnya. (sip/sip)