20 Tersangka Pabrik PCC Semarang dan Solo Diamankan Polda Jateng

20 Tersangka Pabrik PCC Semarang dan Solo Diamankan Polda Jateng

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 05 Des 2017 15:31 WIB
Kepala BNN Komjen Budi Waseso saat berada di pabrik pil PCC di Solo. Foto: Bayu Ardi Isnanto
Semarang - Polda Jawa Tengah menangani kasus pabrik Paracetamol Caffein Caresoprodol (PCC) di Semarang dan Solo. Ada total 20 tersangka yang diperiksa di Mapolda Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, AKBP Agus Triatmaja jumlah tersebut terdiri dari Semarang 13 orang dan Solo 7 orang. Mereka ditangani oleh Dit Resnarkoba Polda Jateng.

"Sudah diamankan dan ditahan, total baik TKP Solo dan Semarang sebanyak 20 orang," kata Agus di kantornya, Jalan dr Cipto Semarang, Selasa (5/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di antara 20 tersangka itu ada 2 pengelola dan 1 pengendali. Tersangka Joni ternyata pengelola pabrik PCC di Semarang, kemudian tersangka Wildan merupakan pengelola pabrik PCC di Solo, sedangkan Tersangka Ronggo adalah pengendali yang tinggal di Tasikmalaya.

"Jadi 2 tempat itu aktornya R kemudian pelaksana di Semarang yaitu J, di Solo W," imbuhnya.

Untuk diketahui Badan Narkotika Nasional (BNN) berkoordinasi dengan Polda Jateng mengungkap pabrik PCC di Semarang dan Solo hari Minggu (3/12) lalu.

Pabrik di Semarang berada di Jalan Halmahera nomor 27 dengan produksi 9 juta butir PCC dan Dextro per hari. Sedangkan di Solo ada di Jalan Setia Budi, Gilingan, Banjarsari dengan produksi 20 ribu hingga 50 ribu butir per hari. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads