Tolak Pabrik Semen, Warga Kendeng Kenduri di Kantor Ganjar Pranowo

Tolak Pabrik Semen, Warga Kendeng Kenduri di Kantor Ganjar Pranowo

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 05 Des 2017 13:03 WIB
Kenduri lingkungan warga Kendeng. (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang - Warga dari beberapa desa di Pegunungan Kendeng di Kabupaten Pati, menggelar aksi 'kenduri lingkungan' di depan gerbang kantor Gubernur Jawa Tengah. Aksi tersebut dimaksudkan untuk menuntut gubernur tidak mengeluarkan izin pabrik semen di Pati.

Massa yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) itu membawa berbagai makanan dengan tampah beralas daun pisang dan digelar di depan gerbang.

Doa-doa dilantunkan kemudian makanan yang disajikan dikerumuni untuk dimakan bersama-sama oleh peserta aksi, Selasa (5/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tolak Pabrik Semen, Warga Kendeng Kenduri di Kantor Ganjar PranowoGunretno (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)

Tokoh JM-PPK, Gunretno, mengatakan kenduri tersebut merupakan pilihan warga untuk aksi di depan kantor Gubernur Jateng agar tetap sopan dan menjaga tutur kata. Menurut Gunretno, selama ini warga memang menggelar aksi serupa untuk menolak izin pabrik semen.

"Sedulur Kendeng kan seperjuangan, dulur (suadara) ini jika menang tidak dapat tanah, hanya menjaga langit biru dan angin sejuk. Dengan kesejukan harus dengan cara menghormati dulur semua, maka pilihanya tidak pernah aksi menghujat, tapi dengan mbrokohi, kenduri, atau slametan. Sederhananya, kalau mau selamat, jaga tindakan dan omongan," terang Gunretno.

Terkait tuntutan aksi, Gunretno menjelaskan mereka menolak rencana pendirian pabrik semen PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) yang merupakan anak perusahaan PT Indocement Tunggal Prakarsa. Mereka berharap Gubernur tidak mengeluarkan izin lingkungan PT SMS yang sudah kadaluwarsa karena selama 3 tahun tidak melakukan kegiatan apapun.

"Tanggal 8 Desember 2014 Bupati Pati mengeluarkan SK Bupati Pati tentang izin lingkungan pembangunan pabrik semen serta penambangan batu gamping dan batu lempeng oleh PT SMS. Jika selama 3 tahun perusahaan tidak melakukan kegiatan, izin tersebut kadaluwarsa dan harus diperpanjang," terang Gunretno.

"Sebelum mengajukan izin, saat ini izin di Provinsi, maka kita dulur-dulur Pati meminta Pak Gub tidak mengeluarkan izin," imbuhnya.

Tolak Pabrik Semen, Warga Kendeng Kenduri di Kantor Ganjar PranowoWarga makan bersama nasi kenduri (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)

Selain warga lokal Pati, lanjut Gunretno, penolakan pabrik semen di Pati juga didukung 102.000 warga Jerman dengan bukti tanda tangan. Dukungan dari warga Jerman itu menurut Gunretno bisa mempengaruhi investor asal Jerman agar tidak membangun pabrik semen di Kendeng termasuk pemegang saham PT SMS.

"Tidak hanya tanda tangan, mereka (warga Jerman) juga mengundang investor dan undang warga Kendeng ke rapat. Investor Jerman memikirkan itu," jelasnya.

Tolak Pabrik Semen, Warga Kendeng Kenduri di Kantor Ganjar PranowoMereka menolak pabrik semen di daerahnya. (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)

Perwakilan massa kemudian diminta masuk ke gedung kantor Gubernur Jawa Tengah untuk audiensi. Mereka ditemui Kepala Dinas ESDM Jateng, Teguh Dwi Paryono.

"Kenduri lingkungan artinya selamatkan lingkungan. Kami berdoa seluruh masyarakat Indonesia membuka hati saling bahu-membahu mengambil peran yang sama untuk kelestarian lingkungan demi anak cucu agar terhindar dari bencana dan agar tercipta lestari Kendengku, lestari Indonesiaku," terang koordinator aksi, Bambang Sutikno. (mbr/mbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads