"Dari kegiatan pertama ini muncul usulan penambahan daerah pemilihan (dapil) jadi 6. Semula kan, 5 dapil," kata Ketua KPU Grobogan, Afrozin Arif, usai Rapat Kerja Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Grobogan, dalam Pemilu Legislatif 2019 di Hotel Front One Grobogan, Senin (3/12/2017).
Di data Pilgub 2018 kata dia, di Grobogan ada 5 Dapil yakni Dapil 1 terdiri Kecamatan Geyer, Toroh, dan Purwodadi. Dapil 2 terdiri Karang Rayung, Godong, Klambu, Penawangan, dan Brati. Dapil 3 Tegowanu, Gubug, Kedungjati, dan Tanggungharjo. Dapil 4 ada Ngaringan, Wirosari, Tawangharjo, dan Grobogan. Terakhir, Dapil 5 Kradenan, Pulokulon, dan Gabus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika ada 5 dapil maka yang tidak terwakili hanya 8.000 pemilih. Namun jika 6 dapil, justru yang tidak terwakili jadi 17 ribu pemilih.
"Data itu berdasarkan Data Agregat DAK 2 Kabupaten Grobogan 2018. Data masih bisa berubah menunggu data dari Disdukcapil Grobogan," ujarnya.
Pada Data Agregat DAK 2 Grobogan 2018 tercatat pada Pemilu 2014. Jumlah penduduk 1.179.448. Jumlah kursi 50. Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd) 23.588. Sedangkan Pemilu 2019 jumlah penduduk 1.448.535. Jumlah kursi 50. Serta BPPd 28.970. Terjadi penambahan jumlah penduduk 269.087. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini