Kepala BNN, Komjen Budi Waseso mengatakan dalam sehari mereka bisa menghasilkan 9 juta butir obat terlarang PCC dan Dextro. Keuntungan Rp 2,7 miliar yang diterima 2 tersangka utama yaitu Joni (38) dan Ronggo (52) sudah merupakan keuntungan bersih setelah menggaji karyawan.
"Rp 2,7 miliar dapat keuntungan bersih. Ini karyawan digaji Rp 9 juta, Rp 5 juta (per bulan), macem-macem," kata Buwas saat jumpa pers di lokasi, Jalan Halmahera, Semarang, Senin (4/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini 1 dus 20 ribu butir. Pengirimannya ke wilayah-wilayah. Ada yang terima 1 orang 50 dos berarti 1 juta butir," tandas Buwas.
"Satu butir Rp 3.000 sampai Rp 6.000," imbuhnya.
Dari penghasilan yang sangat banyak itu, BNN bersama Polri akan melacak indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) termasuk aliran dana dari tersangka.
"TPPU-nya akan diungkap bersama PPATK akan telusuri, ada bukti transfer," pungkas Buwas.
Untuk diketahui, pabrik PCC berskala besar itu digrebeg hari Minggu (3/12) kemarin. Ada 13 tersangka diamankan termasuk dua pelaku utama. Selain di Semarang, pabrik PCC yang dikelola Joni juga digrebeg di Solo.
Buwas cukup geram dengan para tersangka karena keuntungan yang besar tersebut dinikmati dari penderitaan para pemakai obat yang rata-rata adalah anak-anak.
"Ini memang manusia biadab. Ini (pelaku) gemuk-gemuk kan, (pelaku) ketawa-ketawa. Kegemukan dari hasil penderitaan anak-anak," tegasnya. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini