"Bilangnya mesti baru kalau tertangkap, mengakunya 3 bulan padahal sudah produksi jutaan butir," kata Kepala BNN, Komjen Budi Waseso di lokasi penggerebekan, Jalan Halmahera, Kota Semarang, Senin (4/12/2017).
Para tersangka utama Joni (38) dan Ronggo (52) dihadirkan di depan rumah untuk kepentingan jumpa pers, sedangkan 11 karyawan berada di dalam rumah atas nama Ahmad, Zaenal, Tono, Panuwi, Ade Ruslan, Hartoyo, Budi, Kriswanto, Ade Ridwan, Krisno, dan Suroso.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buwas menjelaskan keterlibatan para karyawan masih tetap diselidiki, jika terbukti tahu pekerjaannya adalah membuat obat terlarang makan akan diproses hukum lebih lanjut.
"Ini karyawan digaji Rp 9 juta, Rp 5 juta, macam-macam," pungkas Buwas.
Untuk diketahui, rumah mewah yang digunakan untuk memproduksi PCC dan Dextro itu bisa menghasilkan 9 juta butir obat terlarang setiap harinya. Mereka juga memiliki gudang di Jalan Gajah Dalam Semarang. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini