BNN Amankan 13 Orang dari Pabrik Pil PCC di Rumah Mewah Semarang

BNN Amankan 13 Orang dari Pabrik Pil PCC di Rumah Mewah Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 04 Des 2017 10:12 WIB
Komjen Buwas bersama Kapolda Jateng konferensi pers di pabrik pil PCC Semarang. Foto: Angling Adhitya Purbaya
Semarang - Dua tersangka utama dan 11 karyawan diamankan dari pabrik pembuat obat terlarang PCC di Kota Semarang. Dari pengakuan para tersangka, mereka sudah memproduksi sejak 3 bulan terakhir.

"Bilangnya mesti baru kalau tertangkap, mengakunya 3 bulan padahal sudah produksi jutaan butir," kata Kepala BNN, Komjen Budi Waseso di lokasi penggerebekan, Jalan Halmahera, Kota Semarang, Senin (4/12/2017).

Para tersangka utama Joni (38) dan Ronggo (52) dihadirkan di depan rumah untuk kepentingan jumpa pers, sedangkan 11 karyawan berada di dalam rumah atas nama Ahmad, Zaenal, Tono, Panuwi, Ade Ruslan, Hartoyo, Budi, Kriswanto, Ade Ridwan, Krisno, dan Suroso.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 11 pelaku atau tersangka yang kita amankan," imbuhnya.

Buwas menjelaskan keterlibatan para karyawan masih tetap diselidiki, jika terbukti tahu pekerjaannya adalah membuat obat terlarang makan akan diproses hukum lebih lanjut.

"Ini karyawan digaji Rp 9 juta, Rp 5 juta, macam-macam," pungkas Buwas.

Untuk diketahui, rumah mewah yang digunakan untuk memproduksi PCC dan Dextro itu bisa menghasilkan 9 juta butir obat terlarang setiap harinya. Mereka juga memiliki gudang di Jalan Gajah Dalam Semarang. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads