Jadi Pabrik PCC, Sebuah Rumah di Solo Digerebek BNN

Jadi Pabrik PCC, Sebuah Rumah di Solo Digerebek BNN

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Minggu, 03 Des 2017 13:41 WIB
Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Solo - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menggerebek sebuah rumah di Solo. Rumah tersebut diduga dipergunakan sebagai pabrik pil PCC (paracetamol caffein carisoprodol).

Menurut warga, penggerebekan dilakukan Minggu (3/12/2017) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat ini rumah tersebut masih digeledah oleh aparat BNNP bersama Polda Jateng.

Pantauan detikcom, rumah di Jalan Setiabudi No 66, Kampung Cinderejo Lor RT 1/RW 4, Kelurahan Gilingan, Banjarsari, Solo saat ini masih dijaga oleh pasukan Brimob. Warga sekitar juga ramai melihat lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono turut memantau di lokasi pada pukul 12.00 WIB. Datang menyusul 15 menit kemudian Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo.

"(Ini pabrik) PCC," kata Kapolda usai meninjau lokasi.

Sementara itu, Rudy, mengaku melihat beberapa barang bukti yang ada di dalam rumah.

"Enggak tahu itu PCC atau bukan, tapi ada tablet, ada serbuk, ada mesinnya juga," ujar Rudy. (bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads