Ahli Waris Korban Bencana di DIY Peroleh Santunan Rp 15 Juta

Ahli Waris Korban Bencana di DIY Peroleh Santunan Rp 15 Juta

Usman Hadi - detikNews
Sabtu, 02 Des 2017 16:54 WIB
Mensos di posko pengungsian Kebonagung, Bantul. (Foto: Usman Hadi/detikcom)
Bantul - Kementerian Sosial memberikan bantuan kepada ahli waris korban meninggal akibat bencana alam di DIY. Untuk korban meninggal ahli waris mendapat bantuan Rp 15 juta, sementara korban luka-luka dapat bantuan antara Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta.

"Ada bantuan Rp 15 juta per ahli waris. Kami (berikan) kepada ahli waris yang hadir pada hari ini," kata Mensos, Khofifah Indar Parawansa, kepada wartawan sesuai menyalurkan bantuan ke korban banjir di Posko Pengungsian Kebonagung, Bantul, Sabtu (2/12/2017).

Selain korban meninggal, kata Khofifah, sejumlah korban bencana yang aktivitas ekonominya lumpuh juga bisa mendapatkan jaminan hidup (jadup). Jika jadup cair, maka korban banjir akan mendapat bantuan Rp 900 ribu per jiwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanggap darurat maksimal 14 hari, bisa juga dipercepat. Setelah itu jadup bisa dicairkan sesuai dengan SK bupati, kita akan menunggu validasi dari bupati," jelasnya.

"Sementara kalau rumah (korban bencana) rusak berat dari Kementrian Sosial bisa sharing budgeting Rp 25 juta. Ini masih menunggu SK bupati terdampak (bencana)," imbuhnya.

Namun Khofifah menegaskan urusan penanggulangan bencana tidak hanya domain Kementrian Sosial. Kemensos, kata dia, hanya mengurusi kluster pengungsian, layanan dukungan psikososial dan logistik.

"Maka kita akan bekerja sesuai klaster itu," pungkasnya.

Sementara Kepala Pelaksana BPBD Bantul, Dwi Daryanto, menambahkan akibat bencana yang melanda wilayah DIY mengakibatkan 11 warga meninggal. Dari 11 korban jiwa, kata Dwi, tiga diantaranya adalah warga Bantul.

"Korban bencana alam di Bantul tiga orang, karena banjir, tertimpa pohon tumbang dan tertimpa tembok," pungkasnya. (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads