Persitiwa terjadi hari Sabtu (2/12) pagi, sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Sleko RT 06 RW 11, Kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara, Kota Sematrang. Tembok yang roboh merupakan tembok menara syahbandar yang dulunya digunakan untuk mengawasi kapal dagang.
Tembok tersebut menimpa 3 rumah semi permanen, 1 rumah rata dengan tanah. Korban, Suparti (60) saat kejadian berada di dalam rumah dan tidak sempat menyelamatkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Sebenarnya sudah diperingatkan. Yang lainnya sudah keluar dari rumah," tandasnya.
![]() |
Kapolsek Semarang Utara, Kompol Andis Arfan Tofani, mengatakan penanganan sudah dilakukan dan di sekitar tempat kejadian perkara sudah dipasangi garis pengaman. Keluarga korban juga sudah menerima musibah itu dan akan langsung memakamkan jenazah korban.
"Keluarga korban menerima sebagai musibah dan menolak untuk dibawa ke rumah sakit," kata Andis. (alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini