Razia yang dilakukan Jumat (1/12/2017) sore ini dilakukan di tiga titik. Yakni di Sigaluh perbatasan Wonosobo-Banjarnegara, Desa Binorong, serta Kecamatan Batur.
Ditemui saat melakukan razia, Kapolres Banjarnegara AKBP Nona Pricillia Ohei mengatakan razia ini dilakukan untuk mengimbau warga di Banjarnegara agar tidak mengikuti reuni tersebut.
Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan apalagi warga Banjarnegara menurutnya tidak terlibat secara langsung dengan acara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
|  Rombongan berangkat dengan menggunakan bus. Foto: Uje Hartono | 
Namun demikian, Nona menuturkan jika imbauan tersebut tidak diindahkan, warga yang akan mengikuti reuni 212 tetap diperbolehkan jalan. Hanya Polres melakukan pendataan terhadap warga yang akan mengikuti reuni 212 tersebut.
Selain memberikan himbauan tersebut, Nona menambahkan pihaknya juga memeriksa barang bawaan pengendara.
"Kami mendapati 52 orang berada dalam 1 bus yang akan mengikuti reuni 212. Mereka rombongan dari Wonosobo," terangnya.
Setelah diperiksa bawang bawaannya, rombongan ini tetap melanjutkan perjalanannya menuju Jakarta.
(sip/sip)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 