"Tidak ada. Sama seperti provinsi, tidak ada calon perseorangan," jelas Komisioner KPU Kabupaten Magelang Divisi Sosialisasi dan Partisipasi, Dwi Endis M, kepada detikcom, Kamis (30/11/2017).
Endis mengatakan, sempat ada dua orang yang datang ke KPU Kabupaten Magelang di Jalan Soekarno-Hatta, Mungkid, selama tahapan tersebut. Satu orang untuk berkonsultasi, dan satu lagi sekedar menanyakan informasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah ini, agenda yang paling dekat adalah sinkronisasi daftar pemilih terakhir (Pilpres) dengan DP4 pada 5-25 Desember 2017," ungkap Endis di kantor KPU Kabupaten Magelang.
Sementara itu di KPU Kabupaten Temanggung, ada dua orang yang juga sempat mencari informasi terkait penyerahan berkas dukungan. Namun tidak ditindaklanjuti lagi.
"Hingga hari terakhir, Rabu (29/11) pukul 24.00 WIB, tidak ada bakal paslon perseorangan yang datang untuk menyerahkan syarat dukungan," kata Komisioner KPU Kabupaten Temanggung, Ari Murti Hendrowardani.
Sebelumnya, juga tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang datang ke KPU untuk meminta user name dan password guna mengupload data syarat dukungan.
"Ada dua orang yang mencari informasi tentang dukungan perseorangan, tapi mereka tidak ke sini lagi," jelasnya.
Seperti yang diketahui, penyerahan syarat dukungan dibuka sejak Sabtu (25/11) hingga Rabu (29/11) malam.
Adapun untuk pengumuman pendaftaran bakal paslon dari partai politik, menurut Ari, baru akan dilaksanakan pada tanggal 1-7 Januari 2018. Kemudian tanggal 8-10 Januari 2018 masa pendaftaran. (sip/sip)