Hingga Penutupan, 2 Paslon Independen Daftar Pilbup Kudus

Hingga Penutupan, 2 Paslon Independen Daftar Pilbup Kudus

Wikha Setiawan - detikNews
Kamis, 30 Nov 2017 09:53 WIB
Ketua KPU Kabupaten Kudus, Moh Khanafi. Foto: Wikha Setiawan
Kudus - KPU Kabupaten Kudus memastikan pendaftar bakal calon bupati-wakil bupati jalur independen ada dua pasangan. Berkas persyaratan administrasi akan dilakukan hingga 8 Desember 2017 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Kudus, Moh Khanafi menyampaikan bahwa sebelumnya ada tiga pasangan calon independen yang melakukan konsultasi dan bimbingan teknis di KPU. Namun, hingga batas akhir pendaftaran tadi malam, hanya dua pasangan yang resmi mendaftar.

"Sampai penutupan 29 November 2017 pukul 24.00 WIB yang menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan di Kudus ada dua pasang calon. Untuk satu pasangan calon lagi yang sempat meminta user dan password Silon tidak datang membawa dokumen dukungan hingga batas waktu berakhir," ujarnya Khanafi saat dihubungi detikcom, Kamis (30/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua pasangan calon tersebut adalah Akhwan-Hadi Sucipto dan Nor Hartoyo-Junaidi. Satu pasangan yang tidak menyerahkan berkas adalah Sugeng Suharto dan Sri.

Sejak kemarin hingga 8 Desember 2017 nanti, berkas dukungan administrasi akan diverifikasi oleh KPU.

"Saat ini masih proses verifikasi adimistrasi dukungan," pungkas Khanafi. (sip/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads