Pasangan ini datang ke KPU Kota Tegal, Rabu (29/11/2017) pukul 15.00 WIB. Sejumlah pendukungnya ikut mendampingi.
Kedatangan pasangan Ghautsun-Muslih, atau disingkat GSM, diterima oleh anggota KPU Kota Tegal Agus Wijanarko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nantinya, jika memenuhi syarat, KPU akan memberikan rekomendasi kepada pasangan ini untuk mendaftar sebagai pasangan calon untuk maju dalam pilkada," kata Agus Wijanarko.
Menurut Agus, penelitian faktual ini akan memakan waktu yang cukup lama karena harus mendatangi rumah demi rumah pemegang KTP dan tidak menggunakan sistem sampling. Sementara untuk tahapan pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Tegal akan dilaksanakan pada Januari 2018 mendatang.
"Syarat bisa maju dalam pilkada jalur perseorangan, menurut aturan minimal mendapatkan dukungan 20.012 orang dan minimal tersebar di tiga kecamatan," terang Agus.
Usai menyerahkan berkas dukungan, Ghautsun mengatakan sudah melakukan verifikasi internal terhadap berkas dukungan yang masuk. Hasilnya verifikasi ini menghasilkan jumlah dukungan yang masuk sebanyak 30.068 orang. Berkas dukungan pasangan GSM ini diperoleh dari seluruh kecamatan yang ada di Kota Tegal.
Di Kecamatan Tegal Barat, pasangan GSM ini memperoleh 5845 KTP, Kecamatan Tegal Timur 6324 KTP, Kecamatan Tegal Selatn 8184 KTP dan Kecamatan Margadana 9715 KTP.
Ghautsun mengaku sengaja memilih jalur perseorangan untuk mengakomodir aspirasi dari warga Kota Tegal. Untuk bisa mendapatkan dukungan dari warga, Ghautsun mengaku sudah bekerja sejak dua tahun lalu.
Pada awal pengumpulan KTP dukungan, Ghautsun mengaku jumlah KTP pendukung yang diterimanya sebanyak 40 ribu lembar. Namun setelah diverifikasi secara internal oleh tim GSM, sisa yang sudah pasti mendukung sebanyak 30.068.
"Kita ingin dari rakyat untuk rakyat dan maju bersama rakyat," kata dia. (skm/skm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini