Dari jumlah tersebut, 13 diantaranya merupakan bencana tanah longsor. Sedangkan 4 lainnya hujan disertai angin kencang.
"Sejak kemarin hingga hari ini ada 17 kejadian bencana, dampak dari siklon tropis Cempaka. Sebenarnya ada 12 kejadian lagi yang belum terlaporkan," kata Kepala BPBD Kabupaten Magelang, Edi Susanto, kepada detikcom di Magelang, Rabu (29/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edi menyebutkan, akibat dari bencana tersebut, dua orang warga dilaporkan mengalami luka ringan karena terkena reruntuhan bangunan rumah. Keduanya kini sudah diperbolehkan menjalani rawat jalan.
"Sejumlah akses jalan sempat tertutup pohon yang tumbang akibat hujan angin, kemudian sedikitnya sepuluh rumah warga terkena material longsoran. Kerusakan terjadi mulai dari skala ringan hingga berat," ungkap Edi di kantor BPBD, Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Magelang.
Sejauh ini, kata Edi, pihaknya telah menyalurkan bantuan logistik kepada para korban bencana tersebut. Serta bantuan peralatan dan personel yang dibutuhkan untuk membersihkan material longsoran maupun pohon tumbang.
Edi juga mengimbau kepada warga untuk terus waspada, mengingat siklon tropis cempaka diperkirakan masih akan berlangsung hingga besok sesuai prediksi Balai Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
"Dampak berupa tanah longsor harus diwaspadai oleh warga yang tinggal di daerah rawan, khususnya lereng pegunungan. Sedangkan dampak banjir bandang harus diwaspadai warga yang tinggal di sekitar sungai," urainya.
Dia menambahkan dampak siklon tropis Cempaka yang diperkirakan hingga Kamis (30/11/2017) besok. Di Kabupaten Magelang, dampaknya berupa angin dan hujan intensitas tinggi.
"Musibah bencana paling banyak berupa tanah longsor. Ada juga pohon tumbang yang menutup jalan maupun menimpa rumah warga," kata Edi.
Meski demikian, lanjutnya, BPBD tidak sampai mengeluarkan status tanggap darurat bencana.
"Tapi kita mengeluarkan surat pernyataan bencana untuk semua titik kejadian. Isinya menyatakan bahwa kondisi ini terjadi karena bencana, dan kalau sampai harus dilakukan upaya darurat itu dibenarkan," imbuhnya.
Menurut Edi, dengan surat pernyataan bencana ini, kegiatan apa pun yang bersifat darurat dan perlu dikerjakan, bisa dilakukan dengan segera. Serta dianggarkan melalui dana tak terduga.
"Pada dasarnya, tindakan yang bisa diambil dalam kondisi saat ini sama seperti saat darurat, hanya saja kita tidak mengeluarkan status darurat tapu surat bencana," tandas Edi. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini