"Bapak Bupati (Bantul) hari ini sudah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Bantul, mulai tanggal 29 November sampai dengan 12 Desember," kata Kepala Pelaksana BPBD Bantul, Dwi Daryanto saat dihubungi detikcom, Rabu (29/11/2017).
Mulai hari ini, kata Dwi, pemkab dan BPBD Bantul akan berupaya menangani kerusakan infrastruktur akibat bencana tersebut. Saat ini pihaknya masih berupaya melakukan pendataan berbagai infrastruktur yang rusak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dwi, akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Bantul, Selasa (28/11/2017), ada sekitar 167 titik bencana di seluruh Bantul. Akibatnya ribuan warga terpaksa harus dipindahkan ke tempat pengungsian.
"Mohon maaf, kami belum bisa memastikan (ada tidaknya korban meninggal). Karena kami masih mengkondisikan yang mengungsi. Tetapi yang jelas begini, proses pemulihan sampai hari ini masih kami lakukan," pungkas dia. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini