Jelang Pilgub Jateng, Baliho Cagub Bertebaran di Rembang

Jelang Pilgub Jateng, Baliho Cagub Bertebaran di Rembang

Arif Syaefudin - detikNews
Selasa, 28 Nov 2017 11:48 WIB
Foto: Arif Syaefudin/detikcom
Rembang - Meski belum memasuki masa kampanye dan belum ada ketetapan daftar calon Gubernur Jawa Tengah yang akan ikut dalam Pemilu Gubernur Jawa Tengah 2018, namun sejumlah spanduk, poster hingga baliho sudah banyak bertebaran di wilyah Rembang.

Beberapa poster yang terpasangan diantaranya Budi Waseso (Buwas), Sudirman Said, Musthofa dan Fery Juliantono. Poster-poster itu terpasang di jalan-jalan strategis di Kota Rembang, jalur Pantura, dan sejumlah lokasi pelayanan umum di wilayah kota Rembang.

Berdasarkan pantauan detikcom, Selasa (28/11/17), sudah ada empat nama yang mengkalim sebagai Calon Gubernur Jateng pada Pilgub 2018 mendatang. Wajah, nama serta slogan masing-masing terpampang secara jelas di baliho yang rata-rata menggunakan ukuran yang cukup besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baliho milik Sudirman Said yang terpasangn di persimpangan jalan, selain foto juga ada slogan. Slogan tertulis 'Ngancani, Ngladeni, Ngayomi'. Artinya menemani, melayani dan melindungi.

Fery Juliantono balihonya terpasang dengan ukuran besar di Jembatan Karanggeneng jalur Pantura wilayah Kota Rembang. Sudirman Said, yang memasang baliho dengan wajahnya yang cukup besar di persimpangan turunan Pasar Kota Rembang.

Selanjutnya juga ada Musthofa yang dalam balihonya tertulis sebagai Bupati Kudus 2 periode, calon Gubernur Jateng, terpasang di perempatan Galonan Jalan Rembang-Blora.

Ada pula Komjen Pol Budi Waseso yang baru-baru ini terpampang dalam sebuah banner berukuran sekitar 2x1 meter, dipasang di sejumlah titik, seperti pagar RSUD, pagar stadion, dan sejumlah pertokoan di wilayah Kota Rembang.

Slogan milik Buwas adalah Jateng Gemilang. Rakyat Jateng memanggil putra daerah. Buwas datang, masa depan cemerlang.
Spanduk Buwas untuk JatengSpanduk Buwas untuk Jateng Foto: Arif Syaefudin/detikcom

"Kalau banner pak Budi Waseso ini baru tahu dipasang sekitar dua hari yang lalu. Entah maksudnya ini program promosi dari tim suksesnya, atau ini bentuk dukungan juga saya gak tahu. Yang jelas dari bannernya itu jelas menamakan diri sebagai calon gubernur," tutur Susmiyati, warga Desa Kabongan Kidul Kecamatan Kota Rembang yang rumahnya dekat dengan lokasi pemasangan banner.

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Rembang, Maftukhin mengakui keberadaan banner ataupun baliho tersebut sejatinya sah-sah saja. Sebab, saat ini belum memasuki masa kampanye, sehingga masih dalam naungan Pemkab terkait ketertiban promosi.

"Karena belum masuk ke masa kampanye, maka hal ini menjadi ranah pemda terkait dengan lokasi dan tata cara pemasangan atribut seseorang atau lembaga," tuturnya kepada detikcom, Selasa (28/11/17).

Ia menyebutkan, Pemkab Rembang melalui Satpol PP bisa saja untuk menertibkan baliho yang terpasang. Namun, harus mempertimbangkan peraturan yang mengatur ketertiban pemasangan.

"Pemasangannya semua harus sesuai dengan peraturan daerah. Dan dalam hal ini Satpol PP bisa melakukan penertiban apabila memang tidak sesuai dengan prosedur. Sepanjang sesuai prosedur ya boleh," paparnya. (bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads