Ada 2 Pasangan Calon Independen Daftar Pilbup Kudus 2018

Ada 2 Pasangan Calon Independen Daftar Pilbup Kudus 2018

Wikha Setiawan - detikNews
Selasa, 28 Nov 2017 08:45 WIB
Ketua KPU Kabupaten Kudus, Moh Khanafi. Foto: Wikha Setiawan
Kudus - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus telah menerima dua pendaftar pasangan calon dari jalur independen dalam Pilbup Kudus 2018. Saat ini, sedang dilakukan proses hitung ulang berkas persyaratan kedua pasangan calon tersebut.

Pasangan calon independen yang mendaftar pertama ke KPU adalah Nor Hartoyo-Junaidi, Minggu (26/11). Selanjutnya, Senin (27/11) disusul pasangan Akhwan-Hadi Sucipto.

Ketua KPU Kabupaten Kudus, Moh Khanafi menuturkan bahwa kedua pasangan calon independen tersebut secara resmi telah mendaftar ke KPU sebagai peserta Pilbup Kudus 2018. Mereka juga telah menyerahkan berkas persyaratan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara resmi kami telah menerima pendaftaran sejak dibuka Sabtu 25 November, dan hingga saat ini ada dua pasangan calon yang mendaftar. Pendaftaran terakhir besok, 29 November," ujarnya dalam pesan tulis kepada detikcom, Selasa (28/11/2017).

Dikatakannya, berkas yang dikumpulkan pasangan Akhwan-Hadi Sucipto 68.421 dukungan dan Nor Hartoyo-Junaidi ada 51.519 dukungan.

"Keduanya menyerahkan berkas persayaratan yang diklaim memenuhi batas minimal. Namun masih kami cek lagi. Pemeriksaan juga untuk mencocokkan berkas hardcopy dan softcopy," pungkasnya. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads