Kementerian juga tidak ingin ada kepala desa yang ditekan oleh oknum berkaitan dengan dana desa tersebut. Dana desa harus dikawal hingga benar-benar sampai ke desa.
"Sebetulnya keinginan kami adalah mengawal agar yang namanya dana desa dikawal sampai ke desa. Jangan sampai karena kepala desa ditekan oleh oknum, kami ingin (kades yang ditekan oknum) melapor ke kepolisian," Kata Sekjend Kemendes PDTT, Anwar Sanusi Sanusi, di Bantul, Senin (27/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ibaratnya begini, masalahnya pendamping desa kita berkurang, pendamping desa kita kan hanya 39 ribu padahal desa (di seluruh Indonesia) ada 74.910. Maka kami ingin melibatkan komponen lain untuk bareng-bareng dilibatkan mengelola dana desa," paparnya.
Dia menambahkan pada tahun 2014 (masih ada) 60 persen desa tertinggal, karena infrastruktur menjadi persoalan. Kedua kondisi masyarakat belum terberdayakan. "Alhamdulillah setelah 3 tahun mulai ada perbaikan, 5 ribu desa lebih sudah terentaskan," katanya.
Sementara itu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo menerangkan, kunci sukses pembangunan desa adalah komunikasi. Diharapkan pemdes bisa menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat, aktivis dan warga.
"Salah satu kunci kesuksesan pembangunan kawasan perdesaan adalah adanya komunikasi yang lancar antar stake holder baik di tingkat pusat, daerah, hingga warga desa," kata Eko dalam acara Rembuk Desa Nasional bertema 'Refleksi 3 Tahun Desa Membangun Indonesia', di Kampung Mataraman, Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini