Noor Hartoyo-Junaidi Daftar Pilbup Kudus Sebagai Calon Independen

Noor Hartoyo-Junaidi Daftar Pilbup Kudus Sebagai Calon Independen

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 27 Nov 2017 08:48 WIB
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Joko Purnomo. Foto: Pertiwi
Semarang - Penerimaan syarat dukungan untuk calon perseorangan pemilihan Bupati Kudus sudah dibuka. Hingga saat ini sudah ada satu pasangan calon yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Joko Purnomo mengatakan dari laporan yang ia terima, ada satu pasangan yang menyerahkan syarat dukungan pada hari Minggu (26/11) kemarin. Pasangan tersebut atas nama Noor Hartoyo dan Junaidi.

"Masing-masing sebagai Bakal Calon Bupati (Noor Hartoyo) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Junaidi) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus Tahun 2018," kata Joko lewat pesan tertulis, Senin (27/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joko menjelaskan verifikasi dilakukan terhadap syarat dukungan berupa hardcopy dan softcopy hingga dini hari tadi. Hasilnya diketahui yang bersangkutan memiliki jumlah 51.519 dukungan dari 9 Kecamatan.

"Jumlah dukungan tersebut telah melebihi syarat minimal sebesar 45.323 dan tersebar minimal di 5 Kecamatan," terang Joko.

Masih tersisa 3 hari untuk pengumpulan syarat dukungan dalam Pilkada Kudus dan direncanakan masih akan ada yang mendaftar. Pasangan Noor dan Junaidi menjadi bakal calon independen pertama yang mendaftar.

Penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Kudus dibuka sejak hari Sabtu (25/11) lalu sampai Rabu (29/11) mendatang di kantor KPU Kabupaten Kudus, Jalan Ganesha I nomor 4, Purwosari, Kudus. (alg/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads