Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Joko Purnomo mengatakan dari laporan yang ia terima, ada satu pasangan yang menyerahkan syarat dukungan pada hari Minggu (26/11) kemarin. Pasangan tersebut atas nama Noor Hartoyo dan Junaidi.
"Masing-masing sebagai Bakal Calon Bupati (Noor Hartoyo) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Junaidi) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus Tahun 2018," kata Joko lewat pesan tertulis, Senin (27/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah dukungan tersebut telah melebihi syarat minimal sebesar 45.323 dan tersebar minimal di 5 Kecamatan," terang Joko.
Masih tersisa 3 hari untuk pengumpulan syarat dukungan dalam Pilkada Kudus dan direncanakan masih akan ada yang mendaftar. Pasangan Noor dan Junaidi menjadi bakal calon independen pertama yang mendaftar.
Penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Kudus dibuka sejak hari Sabtu (25/11) lalu sampai Rabu (29/11) mendatang di kantor KPU Kabupaten Kudus, Jalan Ganesha I nomor 4, Purwosari, Kudus. (alg/sip)