"Dalam AD/ART tidak ada jabatan Plt, tidak ada dasar hukumnya. Kalau tidak ada ketua umum ya harus Munaslub," kata Zainal, di sela Diskusi Panel Ormas Tri Karya Golkar DIY, di University Hotel Sleman bertema Memperkokoh Soliditas Untuk Mencari Solusi Terbaik Guna Penyelamatan Partai Golkar, Minggu (26/11/2017).
Sebagai Dewan Pakar, ia sepakat digelarnya Munaslub sebagai langkah yang tepat mengganti posisi Setya Novanto sebagai Ketua Umum Golkar. Munaslub juga dinilai sebagai satu-satunya jalan keluar menyelamatkan partai berlambang pohon beringin itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita percepat Munaslub, tidak harus tunggu praperadilan (Setya Novanto), yang penting sudah ada usulan dari 2/3 DPD I. Masak harus tunggu hakim (praperadilan) ketuk palu," tandasnya. (bgs/bgs)