"Pada pemilu sebelumnya, Borobudur kerap dipergunakan untuk kampanye nasional. Panitia pengawas juga sempat menangani beberapa pelanggaran. Untuk pilkada 2018 nanti bisa rawan," jelas Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Magelang, M Habib Saleh, kepada detikcom di Kantor Panwaskab Magelang, Rabu (22/11/2017).
Dia menyebutkan, di Borobudur, pernah ada kasus pelanggaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasang gambar calon gubernur. Selain itu, ada fasilitas umum berupa pos keamanan keliling (poskamling) yang dipakai untuk memasang atribut kampanye.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Borobudur lanjut dia, daerah perbatasan juga dinilai rawan konflik. Seperti di Kecamatan Salaman, Muntilan, Ngablak, Pakis.
"Muntilan dan Salaman merupakan pusat perekonomian terbesar di Kabupaten Magelang. Dua daerah ini juga rawan konflik," kata Habib.
Di Muntilan, kata Habib, pernah terjadi beberapa kali konflik rasial.
"Bahkan pada Pemilihan Presiden lalu ada beberapa rumah yang dirusak massa," urainya.
Menurut Habib, dalam setiap pelaksanaan pemilu terjadi eskalasi kegiatan politik masyarakat. Hal ini yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, rawan terjadinya gesekan, dan juga pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu.
"Untuk itu, kami telah memetakan sejumlah titik yang rawan terjadi konflik, kemudian dilakukan pengawasan secara intensif dan antisipatif," katanya.
Pengawasan ini, diharapkan tidak hanya dilakukan oleh Panwaslu saja, namun juga oleh kelompok masyarakat atau pengawasan partifipatif.
"Sosialisasi pengawasan partisipatif ini sudah kita gencarkan, dengan begitu masyarakat bisa ikut memantau dan melaporkan ke Panwaskab Magelang jika mengetahui ada pelanggaran atau konflik," ujarnya (bgk/bgs)











































