Kepala Dinas Tenaga Kerja Banjarnegara Suyarno mengatakan besaran UMK untuk tahun 2018 naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 1.370.000. Penetapan UMK tersebut berdasarkan pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi skala nasional berdasarkaan PP 78 tahun 2015.
"Penetapan besaran UMK ini berdasar pertumbuhan ekonomi tingkat nasional, sehingga jika di Banjarnegara naik di kabupaten/kota di Jawa Tengah juga ikut naik. Sehingga tidak mungkin jika dapat lebih tinggi dari kabupaten/kota lain," kata Suyarno di kantor, Selasa (21/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk yang sudah satu tahun lebih mestinya pihak perusahaan menyesuaikan lebih dari UMK yang ditetapkan," kata dia.
Menanggapi penetapan tersebut Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan pihaknya optimistis dengan program infrastrukturnya yang tengah dikebut mampu berdampak pada perekonomian masyarakat. Meski saat ini Banjarnegara besaran UMK terendah di Jawa Tengah.
"Dengan infrastruktur yang bagus tentu akan berdampak pada peningkatan sektor ekononi masyarakat. Apalagi sekarang pemerintah pusat juga tengah fokus pada infrastruktur," kata Budhi. (bgs/bgs)