Buka Daftar Ulang, Baru 1 Parpol Datangi KPU Kota Yogya

Buka Daftar Ulang, Baru 1 Parpol Datangi KPU Kota Yogya

Usman Hadi - detikNews
Selasa, 21 Nov 2017 16:24 WIB
Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - KPU Kota Yogyakarta membuka pendaftaran ulang bagi sembilan parpol. Keputusan ini diambil seiring keluarnya putusan Bawaslu terkait pelaporan parpol yang tidak lolos pendaftaran peserta Pemilu 2019.

Ketua KPU Kota Yogya, Wawan Budiyanto menerangkan, pendaftaran ulang parpol ini dibuka dari tanggal 20-22 November 2017. Dalam pendaftaran ulang ini, kata Wawan, kesembilan parpol diminta menyerahkan KTA dan KTP

"Kami akan terima (pendaftaran ulang) tanggal 20-21 November mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Kemudian tanggal 22 November (pendaftarannya) kami tunggu sampai pukul 24.00 WIB," kata Wawan kepada wartawan di KPU Kota Yogyakarta di Jl Magelang, Kricak, Selasa (21/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wawan menjelaskan, walaupun sudah dibuka sejak kemarin, namun dari sembilan parpol tersebut baru Partai Rakyat yang berkomunikasi dengan KPU. Oleh sebab itu, pihaknya meminta tiap parpol lebih pro aktif menjalin komunikasi dengan pihaknya.

"Nanti setelah pendaftaran ulang selesai, kami kemudian akan melakukan penelitian terhadap dokumen yang diserahkan tersebut," paparnya.

"Khusus untuk tiga partai (PBB, PIKA dan PKPI) yang kemarin sudah menyerahkan dokumen tanggal 3-16 Oktober. Maka dokumen tersebut bisa digunakan sebagai bahan penelitian KPU seandainya ketiga parpol itu tidak menyerahkan data baru," lanjutnya.

Menurut Wawan, KPU Kota Yogyakarta menjamin tiap tahapan pendaftaran di KPU tidak akan terganggu. Pada saat penetapan peserta pemilu diumumkan, baik parpol yang mendaftar di awal maupun di akhir akan diumumkan bersamaan.

Sebagaimana diketahui, Bawaslu telah mengeluarkan putusan terkait nasib sembilan parpol. Sembilan parpol yang diperbolehkan mendaftar ulang yakni PKPI, PBB, Idaman, dan Partai Bhinneka, PPPI, Partai Republik, Partai Rakyat, Parsindo dan PIKA. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads