"Jadi tidak ada relevansinya minta perlindungan ke TNI. (TNI) Bukan melindungi pelaku kriminal atau diduga pelaku kriminal," kata Mahfud MD di kantor Gubernur DIY, jalan Malioboro, Yogyakarta, Senin (20/11/2017).
Mahfud MD juga menilai Presiden justru telah melindungi penegakan hukum dengan membiarkan Setya Novanto dibawa ke pengadilan. Penegakan hukum tersebut, lanjut Mahfud sudah melindungi Setya Novanto agar tidak diperlakukan sewenang-wenang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian juga sudah memberikan perlindungan seperti memberikan pengawalan kepada Setya Novanto. Mahfud menilai pengacara Setnov terlalu akrobatik. Apalagi sebelumnya akan minta perlindungan pengadilan HAM internasional yang hal ini juga salah. Karena pengadilan HAM internasional itu mengadili kejahatan kemanusian dan kejahatan perang.
"Sudah dilindungi kok masih minta perlindungan. Kan bisa dihajar oleh rakyat-rakyat yang kalap kalau tidak dilindungi polisi. Sudah dikawal dengan baik, dinaikkan mobil, dikasih baju bagus baju orange," kata Mahfud MD. (sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini