Setya Novanto Ditahan, Ketum PPP: Semoga Akhiri Kegaduhan

Setya Novanto Ditahan, Ketum PPP: Semoga Akhiri Kegaduhan

Usman Hadi - detikNews
Jumat, 17 Nov 2017 22:45 WIB
Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Ketum Umum Partai Golkar, Setya Novanto telah secara resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Umum PPP, Romahurmuziy berharap dengan ditahannya Novanto bisa mengakhiri kegaduhan yang terjadi di masyarakat.

"Selanjutnya setelah penahanan Pak Setya Novanto (semoga) tidak menimbulkan kegaduhan," kata Romahurmuziy disela-sela acara milad Muhammadiyah ke-105 di Pagelaran Keraton Ngayogyakarta, Jumat (17/11/2017) malam.

"Ya saya tadi mengikuti berita yang terakhir, bahwa Pak Setnov sudah ditahan oleh KPK. Tentu sebagai kolega di DPR RI saya menyampaikan keprihatinan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena sudah ditahan oleh KPK, dia berharap Setya Novanto bisa menjalani proses hukum sebagaimana mestinya. Novanto juga diminta tabah dan sabar.

"Tentu kami menghargai ikhtiar-ikhtiar KPK dengan berbagai upaya profesional dan proporsional di dalam proses penegakkan hukum," jelasnya.

Untuk posisi Novanto yang masih menjadi pimpinan DPR, Romahurmuziy menyerahkan urusan ini ke internal Partai Golkar. Karena yang berhak mengganti atau memberhentikan Novanto adalah Fraksi Golkar.

"Kalau kita mengacu pada undang-undang MD3, ada ketentuan yang membolehkan seorang anggota DPR yang berada di dalam status tersangka untuk masih menjabat," ucapnya.

"Tetapi pada saat yang sama manakala yang bersangkutan sudah menjadi terdakwa, maka undang-undang MD3 juga memberikan ketentuan untuk bisa diberhentikan sementara," pungkas dia. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads