Penganiayaan ini terjadi Kamis (16/11/2017) siang di Desa Pemaron, Kecamatan Brebes. Korban adalah Devi Kharismasari (20) yang mengalami luka sayat di bagian kepala dan tangan. Sedangkan Nur Amali diduga hendak bunuh diri dengan menyayat tangan sendiri setelah menganiaya korban.
Perangkat Desa Pemaron, Suwarto, menceritakan bahwa sebelum terjadi penganiayaan Nur Amali menelpon Devi. Devi kemudian menemui pelaku di pinggiran jalan lalu terlibat cek cok yang berujung penganiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua orang ini kemudian dilarikan ke Puskesmas untuk dilakukan penanganan. Namun kemudian dirujuk ke rumah sakit karena luka yang diderita cukup parah.
Adik kandung Devi, Anggi, menceritakan kakaknya memang menggugat cerai suaminya yang penganggutran itu karena tidak pernah memberikan nafkah untuk keluarga. Saat kejadian, Nur mengundang Devi lewat telepon agar datang ke lokasi kejadian, dengan dalih akan diberi sesuatu.
"Ini sudah direncanakan. Dia (pelaku) memanggil Devi tapi membawa pisau. Apalagi sebelumnya dia sudah mengirim SMS, mengaku ingin mati saja bila diceraikan," terang Anggi.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes, Rini Pujiastuti, menegaskan akan memberikan pendampingan terhadap korban. Pihaknya juga siap membantu jika kasus ini akan diteruskan ke proses hukum.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Arwansa, menegaskan akan langsung menangani kasus tersebut. Pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. "Korban dan pelaku juga sudah didatangi di rumah sakit," ujarnya. (mbr/mbr)