"Terjadi penurunan sekitar 2-3 persen dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu 2.962 kendaraan, sekarang 2.879 kendaraan," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Iptu Bambang Subekti di Mapolresta Surakarta, Rabu (15/11/2017).
Menurutnya, rata-rata pelanggaran dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua. Pelanggaran didominasi pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun lalu ada 9 kecelakaan. Korban mengalami luka berat. Tahun ini mencapai 16 kecelakaan, namun korban hanya luka ringan," ujarnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini