"Muhammadiyah tetap sebagai ormas, organisasi dakwah dan tidak masuk dalam kancah pilkada sebagaimana partai politik," kata Nashir sesuai menghadiri Pengajian Syukuran Akreditasi A Institusi UAD, di Masjid Islamic Center UAD Jalan Ring Road Selatan, Banguntapan, Bantul, DIY, Selasa (14/11/2017).
Walaupun tidak bersinggungan langsung terhadap pilkada, Nashir mengimbau pelaksanaan pilkada serentak 2018 dilangsungkan berdasarkan moralitas. Tentunya juga dilakukan secara demokratis dan sesuai undang-undang yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, di tahun 2018 nanti akan berlangsung pilkada serentak. Rencananya ada 171 daerah yang akan melangsungkan pilkada serentak, meliputi 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten di seluruh Indonesia. (mbr/mbr)











































