"Jangan diseret menjadi isu politik dan jangan dikaitkan dengan proses politik," kata Nashir sesuai menghadiri Pengajian Syukuran Akreditasi A Institusi UAD, di Masjid Islamic Center UAD Jalan Ring Road Selatan, Banguntapan, Bantul, DIY, Selasa (14/11/2017).
Menurutnya, penetapan tersangka oleh KPK terhadap pejabat publik adalah hal yang wajar, apalagi penetapan tersangka tersebut memenuhi alat bukti yang cukup. Oleh karenanya, sudah sewajarnya kasus tersebut ditindak sesuai hukum yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nashir juga menanggapi posisi Setya Novanto yang sampai sekarang masih duduk sebagai pimpinan DPR RI, walaupun sudah berstatus tersangka. Menurutnya, DPR seharusnya segera mengambil sikap.
"Ya sekarang kembalikan ke DPR, DPR punya mekanisme konstitusional tidak (untuk memperhatikan anggota DPR yang menjadi tersangka). Sekaligus (DPR) juga punya sensitivitas moral apa enggak, itu saja, kita kembalian (ke DPR)," pungkas dia. (sip/sip)