Haedar Nashir: Politisasi Status Tersangka Novanto akan Bebani KPK

Haedar Nashir: Politisasi Status Tersangka Novanto akan Bebani KPK

Usman Hadi - detikNews
Selasa, 14 Nov 2017 12:32 WIB
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Selasa (14/11/2017). Foto: Usman Hadi
Bantul - KPK telah menetapkan kembali Ketua DPR RI, Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir hal ini tidak disangkutpautkan dengan urusan politik.

"Jangan diseret menjadi isu politik dan jangan dikaitkan dengan proses politik," kata Nashir sesuai menghadiri Pengajian Syukuran Akreditasi A Institusi UAD, di Masjid Islamic Center UAD Jalan Ring Road Selatan, Banguntapan, Bantul, DIY, Selasa (14/11/2017).

Menurutnya, penetapan tersangka oleh KPK terhadap pejabat publik adalah hal yang wajar, apalagi penetapan tersangka tersebut memenuhi alat bukti yang cukup. Oleh karenanya, sudah sewajarnya kasus tersebut ditindak sesuai hukum yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kalau seperti ini (dipolitisasi) nanti beban KPK bertambah berat, dan mungkin juga beban bangsa ini tambah berat. Karena apa, proses hukum yang menjadi isu politik itu malah (tenaga) kita ini habis untuk kontroversi soal-soal yang seperti ini," ucapnya.

Nashir juga menanggapi posisi Setya Novanto yang sampai sekarang masih duduk sebagai pimpinan DPR RI, walaupun sudah berstatus tersangka. Menurutnya, DPR seharusnya segera mengambil sikap.

"Ya sekarang kembalikan ke DPR, DPR punya mekanisme konstitusional tidak (untuk memperhatikan anggota DPR yang menjadi tersangka). Sekaligus (DPR) juga punya sensitivitas moral apa enggak, itu saja, kita kembalian (ke DPR)," pungkas dia. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads