Kapolres Demak, AKBP Sonny Irawan, memaparkan 34 warga Demak tersebut tepatnya berasal dari Desa Kedondong, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak. Laporan diwakilkan oleh Kades Kedondong, Sistianto, ke Unit Intel Polres Demak.
"34 warga Kedondong lapor ke kepala desa. Kepala desa kemudian ke unit intel. Mereka mulai khawatir karena keluarga di Tembagapura tidak bisa dikontak dan ramai pemberitaan soal penyanderaan," kata Sonny kepada detikcom, Senin (13/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tindak lanjut pun dilakukan dan ternyata memang benar 34 nama warga Kedondong tersebut masuk dalam catatan warga yang disandera KKB.
"Ternyata memang masuk yang disandera, nama-namanya lengkap," pungkas Sonny.
Pihak Polres Demak kemudain berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah. Karena hal ini merupakan kasus nasional, maka dikoordinasikan juga ke Mabes Polri.
"Kami tampung laporan. Tindak lanjut ke Polda Jateng. Karena ini nasional, Polda koordinasi dengan tingkat Mabes. Pemerintah sedang mengupayakan negosiasi," kata Sonny.
Dari keterangan warga, lanjut Sonny, warga Demak yang disandera merupakan perantauan di Banti, Tembagapura. Kontak dengan keluarga selalu terjalin dan beberapa bulan sekali pulang ke Demak. Sehingga pihak keluarga sangat khawatir ketika tidak ada kabar.
"Mereka itu perantauan, ada yang sudah 10 tahun di sana. Setiap beberapa bulan pulang," tandasnya.
Untuk diketahui, KKB menyandera 1.300 orang di Desa Kimbely dan Desa Banti. Saat ini hanya perempuan yang diperbolehkan meninggalkan wilayah kampung untuk mencari kebutuhan pangan. TNI dan Polri berusaha mengedepankan cara persuasif untuk menangani kasus tersebut. (alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini