Sebelumnya, KTP dua legislator tersebut digunakan untuk mendukung dua partai berbeda. Jika Fajar Priyono Al Ajang tercatat sebagai anggota Golkar dan PPP, Revi Tanel Lia menjadi tercatat sebagai anggota Gerindra dan Hanura.
Komisioner KPU Banjarnegara Warjito mengakui ditemukan 518 kartu anggota partai politik ganda. Dari jumlah tersebut, KPU melakukan verifikasi perihal kartu anggota ganda tersebut dengan menanyakan langsung kepastian soal kartu anggota partai politik tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat diverifikasi, Fajar Priyono Al Ajang memastikan dukungan kepada Partai Golkar. Sedangkan Revi Tanel Lia dukungan kepada Gerindra. Warjito menuturkan, berdasarkan keterangan dua legislator tersebut, mereka tidak mengetahui perihal kartu anggota ganda tersebut.
"Mereka justru bingung kenapa bisa menjadi anggota partai lain," terangnya.
Selain dua legislator tersebut, kartu anggota ganda juga ditemukan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan pengawas kecamatan (Panwascam). Padahal, syarat menjadi PPK atau Panwascam adalah tidak menjadi anggota partai manapun.
"Mereka juga diberi pilihan apakah memilih menjadi anggota partai atau tetap menjadi PPK dan Panwascam. Saat kami tanya, keduanya menyatakan tidak menjadi anggota partai manapun," tegasnya.
Saat melakukan verifikasi dukungan ganda KPU juga terkendala karena beberapa oarang yang tercatat sebagai anggota partai justru sudah pindah tempat tinggal. Sehingga KPU hanya menyertakan pernyataan dari pemerintah desa setempat.
"Ini baru verifikasi untuk kartu anggota partai ganda. Untuk verifikasi faktual anggota partai dijadwalkan pada bulan Desemeber nanti. Hanya verifikasi ini berlaku bagi partai baru yang mendaftar di Banjarnegara, yakni, Partai Garuda, Partai Berkarya dan Perindo," paparnya. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini