Di Kab. Semarang, Ada PNS dan TNI/Polri Namanya Dicatut Parpol

Di Kab. Semarang, Ada PNS dan TNI/Polri Namanya Dicatut Parpol

Eko Susanto - detikNews
Kamis, 09 Nov 2017 11:31 WIB
Foto: Eko Susanto/detikcom
Semarang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang, menemukan data KTA dan KTP ganda partai politik (parpol). Total ada sebanyak 476 data yang ganda. Selain itu, ada 9 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 3 anggota TNI/Polri yang namanya dicatut sebagai anggota parpol.

Komisioner KPU Kabupaten Semarang, Divisi Hukum, Ridho Pakina mengatakan, ada sebanyak 476 data ganda parpol, kemudian 9 ASN, 3 TNI/Polri dan 7 orang yang belum usia 17 terdaftar sebagai anggota partai politik (parpol).

"Data yang inilah yang kami verifikasi faktual sesuai dengan alamat di KTP dan KTA," kata Ridho saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/11/2017).

Untuk yang ASN, kata Ridho, salah satunya telah didatangi di rumah dan bertemu langsung. Dia menyatakan benar yang bersangkutan merupakan PNS. Namun tidak menjadi anggota parpol. Kemudian, ada juga yang dulunya PNS dan sekarang telah pensiun, terus menjadi anggota parpol.

"Untuk yang benar-benar PNS dan bukan anggota parpol, kami minta mendatangi surat pernyataan. Kalau dulunya PNS, terus sudah pensiun dan masuk parpol boleh hanya saja data di KTP masih tercantum PNS," ujar dia.

Temuan lainnya, kata Ridho, ada yang didata dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) atau F2 di KTP-nya terdaftar pekerjaan sebagai Polri.

"Setelah kami verifikasi yang bersangkutan ternyata bukan anggota Polri," katanya.

Pihaknya menambahkan, untuk data ganda internal hampir terjadi di seluruh parpol baik yang baru mau parpol sebagai peserta pemilu, sebelumnya.

"Verifikasi faktual akan dilakukan hingga 15 November 2017. Kemudian, pada 17 November 2017, kami akan serahkan hasil verifikasi kepada masing-masing parpol dan KPU RI, melalui KPU Provinsi," ujar dia.


(bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads