Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrok Napi di Nusakambangan

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrok Napi di Nusakambangan

Arbi Anugrah - detikNews
Rabu, 08 Nov 2017 17:05 WIB
Foto: Arbi Anugrah/detikcom
cilacap - Polres Cilacap, Jawa Tengah menetapkan 7 tersangka kasus bentrokan antar narapidana di Lapas Kelas II A Permisan, Pulau Nusakambangan. Narapidana yang terlibat bentrokan diantaranya merupakan napi umum dan narkotika.

"Hari ini kita tetapkan 7 tersangka," kata Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto kepada wartawan di Mapolres Cilacap, Rabu (8/11/2017).

Menurut dia, diantara dua kelompok yang bentrok tersebut ada kelompok dari Sutrisno yang merupakan napi umum kasus penganiayaan dengan jumlah tersangka lima orang dan kelompok David yang merupakan napi narkotika dengan jumlah tersangka dua.
Barang bukti senjata tajamBarang bukti senjata tajam Foto: Arbi Anugrah/detikcom

"Tujuh tersangka tersebut Sutrisno dan David. Sedangkan lima tersangka lainnya yakni DD, MR, SM, HB dan OP. Barang bukti sudah diamankan, saksi sudah dilakukan pemeriksaan, tinggal pisau dibawa ke forensik dilakukan identifikasi," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, motif terjadinya bentrokan adalah perselisihan secara pribadi antara Sutrisno dengan David untuk mencari pengaruh dalam lingkungan lapas hingga akhirnya terjadi bentrokan antar narapidana.

"Jadi mereka saling berebut gengsi, kemudian masing-masing merasa ingin menjadi orang berpengaruh, akhirnya ada kebencian, dia bercerita dengan teman temannya dan terjadilah perkelahian," ucapnya.

"Awalnya pengeroyokan yang dilakukan oleh David cs terhadap Sutrisno di dalan tahanan di kamar 20. Kemudian dilakukan pembalasan oleh Sutrisno dan kawan kawan terhadap kelompok David cs. Korban jatuh setelah dilakukan penganiayaan terhadap tersangka," lanjutnya.

Akibat kejadian tersebut, terdapat korban luka luka sebanyak 3 orang yang salah satunya adalah John Kei. "Ada 3 yang luka luka dan salah satunya John Kei. Dia ada luka memar di pelipis dan tangan," jelasnya.

Usai kejadian, Kepolisian bersama pihak lapas melakukan razia di dalam lapas dan menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam bentrokan tersebut, diantaranya pisau, potongan besi, batu, kayu, kompor listrik, gagang sapu yang ujungnya lancip. (arb/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads