Sejumlah desa yang terdampak pencemaran limbah ini antara lain Desa Ngembalrejo, Desa Hadipolo, Desa Golantepus, Desa Mejobo dan Desa Temulus. Pembuangan limbah produksi tahu dari Dukuh Kemang, Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kudus.
Supaat, Ketua RT 02 RW 06 Dukuh Boto Kidul, Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae mengatakan, limbah tersebut juga sudah berdampak pada air sumur milik warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, dampak pencemaran terparah terjadi sejak lima tahun terakhir. Dari yang semula air sungai dimanfaatkan warga sekitar untuk kebutuhan mencuci maupun bermain kini tak lagi bisa dimanfaatkan.
"Karena airnya keruh dan bau jadi tidak bisa digunakan. Apalagi saat musim kemarau, mending tidak ada sungai saja," ungkapnya.
Sementara Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus, Abdul Halil menuturkan bahwa pihaknya akan segera la melakukan pengecekan terhadap sungai yang diduga tercemar tersebut
"Kami akan kroscek langsung kondisi sungai. Sejauh mana tercemarnya. Sehingga kami bisa melakukan upaya penindakan," tandasnya. (bgs/bgk)











































