berdasarkan pengurus kelenteng secara turun-temurun, RA Kartini putri Bupati Jepara waktu itu pernah berobat di kelenteng Welahan. Hasilnya penyakit yang dialaminya sembuh. Meski sebelumnya telah berobat kemana-mana namun tidak sembuh.
"Ada cerita, Raden Ajeng Kartini juga pernah berobat ke sini. Sebelumnya berobat ke mana-mana tidak sembuh, kemudian ke sini ternyata sembuh," ungkap Ketua Yayasan Kelenteng Welahan, Sugandi, Senin (6/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugandi menuturkan kelenteng ini memang didirikan oleh tokoh pengobatan Tiongkok Tan Siang Hoe dan kakaknya, Tan Siang Djie.
"Perjalanan Tan Siang Hoe mencari kakaknya itu, bertemu dengan seorang Tasugagu Pendeta yang sedang sakit di kapal. Kemudian Pendeta itu dapat disembuhkan dengan obat-obatan Tiongkok yang dibawa Tan Siang Hoe, dan sembuh. Akhirnya, randa terimakasih Tan Siang Hoe diberi pusaka kuno oleh Pendeta tersebut," ujarnya, Senin (6/11/2017).
Pusaka berupa sien tjiang (kertas halus bergambar Paduka Hian Thiam Siang Tee), sebilah po kiam (pedang Tiongkok), satu hio lauw (tempat abu), dan satu jilid tjioe hwat (buku pengobatan/ramalan), itu dibawa melalui Semarang, hingga akhirnya ke Welahan.
"Setelah sampai di Semarang, ia mendapat informasi kalau kakaknya berada di daerah Welahan," paparnya.
Selama di Welahan, ia bersama kakaknya bermukim di rumah keluarga Liem Tjoe Tien, yang sekarang menjadi Kelenteng. Selama dalam penyimpanan di atas loteng, pusaka itu mengeluarkan cahaya gaib setiap tanggal tiga yaitu hari lahir "sha gwe" yakni hari Imlek Seng Tam Djiet dari Hian Thiam Siang Tee.
"Dari cerita inilah pusaka kuno itu dipercayai merupakan wasiat peninggalan dari Paduka Hian Thiam Siang Tee maka dipujanya menurut adat leluhur," ungkapnya.
![]() |
Pada suatu hari Liem Tjoe Tien sakit keras dan penyakitnya dapat disembuhkan kembali dengan kekuatan ghaib yang ada di pusaka. Adanya kejadian itu, dari percakapan mulut ke mulut tuah pusaka itu semakin dikenal, dihormati, dan dipuja-puja oleh orang yang mempercayainya hingga sekarang.
(bgs/bgs)