Kapolres Semarang AKBP Agus Nugroho mengatakan ada 3 kriteria pengendara tertib yang akan mendapat hadiah. Mereka adalah pengendara perseorangan (dirinya), kendaraan dan administrasinya (surat-surat).
"Ini berlaku selama Operasi Zebra Candi 2017 berakhir pada tanggal 14 November 2017. Mereka prioritas yang memperoleh (medali) saat dilakukan penindakan oleh Satlantas Polres Semarang, mereka akan bebas dari pengecekan," kata Agus di sela-sela razia di Jalan Gatot Subroto, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (6/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara sampai Operasi Zebra Candi 2017 berakhir tanggal 14 November 2017, mereka yang memperoleh medali ini boleh memakainya," kata dia.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Samsu Wirman menambahkan, sejak tanggal 1 November 2017 hingga 5 November 2017, ada 1.500 pelanggaran pengendara kendaraan bermotor yang terjaring.
"Pelanggaran meliputi surat-surat, kemudian melawan arah dan tidak menggunakan helm. Pengendara ini bervaritif yang didominasi pengendara sepeda motor," kata Samsu. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini